Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin �rahimahullah- pernah ditanyakan, �Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdo�a?�
Beliau �rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus :
Mengangkat tangan ketika berdo�a ada tiga keadaan :
Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdo�a. Contohnya adalah ketika berdo�a setelah shalat istisqo� (shalat minta diturunkannya hujan). Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum�at atau khutbah shalat istisqo�, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Juga contoh hal ini adalah mengangkat tangan ketika berdo�a di Bukit Shofa dan Marwah, berdo�a di Arofah, berdo�a ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho.
Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat untuk mengangkat tangan : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq.
Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi bagi seseorang untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu �alaihi wa sallam mengenai hal ini.
Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah do�a di dalam shalat. Nabi shallallahu �alaihi wa sallam biasa membaca do�a istiftah : Allahumma ba�id baini wa baina khothoyaya kama ba�adta bainal masyriqi wal maghribi �; juga membaca do�a di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdo�a ketika tasyahud akhir; namun beliau shallallahu �alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi ini. Begitu juga dalam khutbah Jum�at. Beliau shallallahu �alaihi wa sallam berdo�a namun beliau tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut).
Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid�ah) dan melakukan semacam ini terlarang.
Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdo�a.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, �Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..�[1]
Nabi shallallahu �alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : �Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!� Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin do�anya bisa dikabulkan?[2]
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya do�a.
Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdo�a. Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan do�a diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan?
Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdo�a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho�if)[3] yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdo�a, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu �alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdo�a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho�if).
[Liqo�at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al �Utsaimin, kaset no. 51]
Muhammad Abduh Tuasikal
[1] Lafazh hadits yang dimaksudkan adalah :
????? ????????? ????????? ?????????? ??????? ??????? ??????????? ???? ???????? ????? ?????? ???????? ???????? ???? ???????????? ???????
�Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta�ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.� (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho�if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih)
[2] HR. Muslim no. 1015
[3] Hadits yang dimaksudkan adalah dari Umar bin Khothob radhiyallahu �anhu, beliau mengatakan,
????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ????? ?????? ???????? ??? ?????????? ???? ???????????? ?????? ???????? ??????? ????????.
�Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam apabila mengangkat tangan ketika berdo�a, beliau tidak menurunkannya hingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.�
Mengenai hadits ini, seorang pakar hadits terkemuka yaitu Abu Zur�ah mengatakan, �Hadits ini adalah hadits mungkar. Saya takut hadits ini tidak ada asalnya.� (Lihat �Ilalul Hadits, hal. 156, Asy Syamilah)
Syaikh Al Albani dalam Irwa�ul Gholil no. 433 mengatakan bahwa hadits ini dho�if (lemah).
Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdo�a
Source : rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar