Dari Abu Sa�id Al Khudri, ia berkata,
????? ?????????? -??? ???? ???? ????- ????? ???? ????????? ??? ?????????. ??????? ?????? ?????????? ???????? ??? ????????? ????? � ??????????? �. ????? ???????? ??? ??????? ???? ?????? ??????? ????? � ???????? ????????? ????? ???? ????? �
�Nabi shallallahu �alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, �Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?� Beliau bersabda, �Tumpahkan saja.� Ia berkata, �Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.� Beliau bersabda, �Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.� (HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Dari Ibnu �Abbas radhiyallahu �anhuma, ia berkata,
????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ???? ??????????? ??? ????????? ???? ???????? ?????
�Nabi shallallahu �alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.� (HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas pada kitab adab makan pada Bab �Makruhnya meniup-niup saat minum.�Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata,
?????????? ??? ?????? ??????????? ??????? ??????? ???? ???????????
�Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.�
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al �Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.
Kemudian Nabi shallallahu �alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali. Kata Syaikh Ibnu �Utsaimin, sebagian ulama menyatakan ketika butuh tidak mengapa meniup minuman yang sedang panas biar cepat dingin. Mereka memberikan keringanan dalam hal ini. Akan tetap kata Syaikh Ibnu �Utsaimin, tetap berpendapat bahwa minuman panas tidak ditiup seperti itu. Sebenarnya bisa melakukan solusi untuk mendinginkan minuman, yaitu dengan menuangkan minuman yang panas ke wadah lainnya, lalu membalikkannya kembali. Ini di antara cara yang tidak dilarang dalam mendinginkan minuman. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al �Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 245.
Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan. Moga makan kita jadi penuh berkah.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Meniup-Niup Minuman yang Panas
source : rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar