Karena itu, kita perlu untuk melakukan berbagai cara untuk memproteksi (copyright) dari setiap hasil karya kita. Tentu banyak cara untuk melakukannya. Dengan mudah anda dapat menemukan berbagai cara tersebut melalui search engine seperti google dan lainnya.
Pada tulisan saya kali ini, kita akan membahas tentang proteksi foto/gambar dengan watermark. Dengan demikian, walaupun foto kita di ambil (Copy-Paste) oleh orang lain, setidaknya ada nama atau tanda bahwa gambar tersebut adalah milik kita. Untuk melakukan watermark foto ini pun tentu begitu banyak cara yang dapat dilakukan. Baik dengan software editor foto offline seperti: PhotoShop, Corel, ACDSee, dan sejenisnya, maupun secara online. Namun bagaimana jika kita ingin mengedit untuk menambahkan watermark pada sebuah foto yang sudah kita upload di blogger dan sudah kita gunakan dalam berbagai halaman posting?
Karena itu, berikut adalah tip, trik, atau sebuah tutorial "Bagaimana Cara Menambahkan Watermark Pada Foto atau Gambar yang Sudah Diupload di Blogger".
Langkah 1 :
Buatlah sebuah akun gratis pada website ribbet.com. Sebenarnya anda tidak perlu membuat sebuah akun untuk mengedit album Picasa anda. Namun kelebihan dengan membuat akun tersebut akan membuat ribbet.com mengingat connection history anda selama menggunakan ribbet.com tersebut.
Ket : Langkah-langkah di bawah ini ditunjukkan dengan penggunaan ribbet.com tanpa membuat akun (registrasi).
Langkah 2 :
- Option 1 :
Pilih tombol Edit a Photo
- Option 2 :
Pilih tombol Editor
Kemudian pilih Library
Langkah 3 :
Pilih Picasa, Google+
Langkah 4 :
Pilih tombol Connect untuk menghubungkan ribbet dengan album Picasa Google anda.
Langkah 5 :
Pilih Album dimana foto yang ingin anda edit berada. Dalam hal ini saya memilih Album Galih Gasendra karena semua uploadan file gambar di blog ini terkumpul daam album ini.
Langkah 6 :
Pilih gambar/foto yang akan diedit. Di bagian kanan bawah foto tersebut, terdapat sebuah tombol menu. Pilih tombol menu tersebut kemudian pilih Edit.
Langkah 7 :
Anda akan dihadapkan dengan sebuah halaman foto editor dengan menu-menu yang mungkin sudah anda kenal. Selanjutnya anda lakukan pengeditan yang anda perlukan. Dalam hal ini, sesuai judul posting saya akan menambahkan teks sebagai watermark. Maka pilih Aa Text.
Langkah 8 :
Ketikkan teks yang anda inginkan, kemudian pilih font yang dari daftar yang ada atau anda bisa memilih Load My Fonts. Kemudian pilih tombol Add.
Langkah 9 :
Selanjutnya anda atur posisi, ukuran, warna, dsb. sesuai yang anda inginkan.
Langkah 10 :
Setelah proses edit foto selesai, langkah selanjutnya adalah menyimpan hasil editan anda yaitu dengan memilih tab Save. Anda bisa menambahkan Caption dan Tags untuk foto tersebut. Ingat untuk menghilangkan centang Tag with Ribbet jika anda tidak memerlukannya. Karena tujuan kita untuk menambahkan watermark pada foto yang sudah terupload dan sudah ter-post, maka agar alamat dan nama file tidak berubah, maka pastikan anda telah memilih option Replace the old file. Selanjutnya tekan tombol Save Photo.
Langkah 11 :
Sebuah pesan peringatan konfirmasi akan muncul. Kemudian pilih tombol Replace. Selesai.
Selanjutnya silahkan anda buka post anda yang di dalamnya terdapat foto yang anda tambahkan watermark tersebut. Saya yakinkan anda bahwa sekarang foto tersebut telah memiliki watermark dan sekarang kejengkelan, kekesalan anda terhadap para CoPas-er akan sedikit berkurang.
Itulah tip dan tutorial dari saya tentang "Bagaimana Cara Menambahkan Watermark Pada Foto atau Gambar yang Sudah Diupload di Blogger".
Selamat mencoba dan terima kasih telah berkunjung di blog saya.
oleh Lalu Galih Gasendra
mantap,,
BalasHapussemangat
ARTIKEL YANG SANGAT BERMANFAAT BANGRINGO.COM
BalasHapus